Menangkan Hak Asuh Anak dari Mantan Suami, Mawar AFI: Saya Fokus dengan Masa Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkara gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh mantan suami Mawar AFI , Steno Ricardo telah diputus oleh Pengadilan Agama Depok. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.
Hal itu diketahui dari unggahan Mawar AFI di Instagram. Dia sangat bersyukur hak asuh ketiga anaknya dimenangkan olehnya.
"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," kata Mawar AFI dikutip dari unggahannya pada Rabu (22/6/2022).
"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nda susah," sambung Mawar AFI.
Sebagai informasi, Mawar AFI dan Steno resmi bercerai pada Januari 2022. Dari pernikahan selama 10 tahun, keduanya dikaruniai tiga anak yakni Arayi Altair, Mireya Althea, dan Kiraya Althera.
Hal itu diketahui dari unggahan Mawar AFI di Instagram. Dia sangat bersyukur hak asuh ketiga anaknya dimenangkan olehnya.
"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," kata Mawar AFI dikutip dari unggahannya pada Rabu (22/6/2022).
"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nda susah," sambung Mawar AFI.
Sebagai informasi, Mawar AFI dan Steno resmi bercerai pada Januari 2022. Dari pernikahan selama 10 tahun, keduanya dikaruniai tiga anak yakni Arayi Altair, Mireya Althea, dan Kiraya Althera.
(hri)